Soroti Selisih 14.146 Pemilih, Bawaslu OKI Minta KPU Buka Proses PDPB
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Lonjakan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Kabupaten OKI memantik perhatian Bawaslu OKI. Dalam rapat pleno yang digelar Kamis (2/10/2025) di Aula KPU OKI, Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, mempertanyakan selisih data pemilih yang cukup signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya.
“Jumlah pemilih pada Triwulan II tercatat 576.523. Di Triwulan III, angkanya naik menjadi 590.669. Artinya, ada penambahan sebanyak 14.146 pemilih. Kami ingin tahu, bagaimana proses pengolahan data hingga muncul selisih itu,” ujar Syahrin dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, KPU OKI melalui Kepala Subbagian Data, Al Hudri, menjelaskan bahwa data yang digunakan merupakan turunan dari KPU RI. Data tersebut kemudian dieksekusi sesuai prosedur, termasuk melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coklit Terbatas (Coktas).
“Data yang kami terima sudah melalui proses validasi. Ada pemilih baru yang masuk sebanyak 21.364 orang, dan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7.218. Setelah dikalkulasi, selisihnya memang 14.146 pemilih untuk Triwulan III ini,” terang Hudri.
Ia menambahkan, perubahan ini merupakan hasil dari pemutakhiran yang terus dilakukan secara berkala. “Kami tidak serta-merta menambah angka. Semua melalui proses eksekusi data yang ketat dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam rapat tersebut, KPU OKI menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan III sebanyak 590.669 orang. Rinciannya, 302.391 laki-laki dan 288.278 perempuan. Data ini mencakup 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan di wilayah OKI.
Penulis : Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Andry Rama Kusuma