Lompat ke isi utama

Berita

Konsultasi ke Bawaslu, Bawaslu OKI Bahas Masa Kerja Panwascam dan Pembentukan Satker

KonsultasiSDMBAWASLURI

Bawaslu OKI bersama Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel lainnya saat melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025)

Jakarta, Bawaslu OKI – Bersama Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel lainnya, Bawaslu OKI melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Konsultasi ini membahas isu strategis terkait masa kerja untuk Sentra Gakkumdu dan Panwascam apabila terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) 2024, dan pembentukan Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam konsultasi bersama Bawaslu RI tersebut, Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menyatakan perlunya kejelasan mengenai ketentuan perpanjangan masa tugas Panwascam apabila terjadi PHPKada di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Berdasarkan informasi yang kami pahami, apabila terdapat PHPKada di tingkat kabupaten/kota, maka perpanjangan masa tugas dilakukan untuk seluruh kecamatan dalam wilayah tersebut. Demikian pula di tingkat provinsi, jika terdapat PHPKada terkait pemilihan gubernur, maka perpanjangan berlaku untuk seluruh kecamatan di provinsi itu,” jelas Syahrin.

Namun, sesuai Surat Edaran yang beredar, perpanjangan masa tugas Panwascam harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Jika anggaran tidak mencukupi hingga 28 Februari 2025, maka hanya kecamatan yang menjadi objek sengketa yang diperpanjang masa tugasnya.

“Kami berharap arahan dan klarifikasi dari Bawaslu RI terkait hal ini, agar pelaksanaan tugas Panwascam dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap mempertahankan integritas pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu OKI lainnya, Muhammad Kafrowi, menyampaikan pentingnya pembentukan Satker Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di daerah, menciptakan sistem yang lebih mandiri dan efektif.

“Pembentukan Satker merupakan upaya strategis untuk merespons dinamika pengawasan di lapangan dengan cepat dan tepat. Kami juga ingin mengetahui secara rinci syarat-syarat pembentukannya, khususnya untuk Bawaslu OKI,” kata Kafrowi.

Selain itu, Kafrowi mengungkapkan kebutuhan mendesak akan penambahan pegawai organik yang saat ini masih dirasa kurang memadai. Ia berharap pengusulan Pegawai DPK dari instansi terkait dapat menjadi solusi untuk memperkuat dukungan administratif dan operasional Bawaslu.

Konsultasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu OKI dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pilkada di masa datang. Dengan langkah strategis ini, Bawaslu OKI berharap dapat terus menjaga integritas pemilu yang adil, demokratis, dan transparan di Kabupaten OKI. 

Sebagai tambahan informasi, konsultasi ini dilakukan secara bersamaan oleh Koordinator Divisi yang membidangi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel dengan pendampingan langsung dari Anggota Bawaslu Sumsel, Ardiyanto.

SYAHRINOWIALI

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Syahrin

Tag
#AyoAwasiBersama #BawasluOKI