151 Calon PPPK Bawaslu Se-Sumsel Ikuti Seleksi Kompetensi, Bawaslu OKI Kirim 10 Perwakilan
|
Palembang, Bawaslu OKI – Sebanyak 151 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di lingkungan Bawaslu se-Sumsel mengikuti seleksi kompetensi yang berlangsung di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Jumat (6/12/2024). Di antara peserta tersebut, Bawaslu OKI mengirimkan 10 perwakilan stafnya untuk mengikuti ujian ini.
Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, turut memberikan penguatan kepada staf-stafnya yang mengikuti seleksi, juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta.
“Kepada semua peserta, agar tetap semangat dan fokus mengikuti setiap tahapan ujian yang telah disiapkan. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengubah statusnya dari tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN)/honorer menjadi ASN,” ujar Jalal.
Jalal menekankan bahwa seleksi PPPK Bawaslu bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten OKI.
“Tantangan dalam mengawal demokrasi membutuhkan SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen yang tinggi terhadap penegakan nilai-nilai keadilan dalam pemilu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jalal mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK di Bawaslu Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menambah jumlah ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui formasi sebanyak 18.557 untuk Calon ASN 2024 yang diajukan oleh Bawaslu.
“Dari 18.557 formasi yang diajukan Bawaslu di Tahun 2024, sebanyak 1.984 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.573 untuk PPPK. Formasi ini sangat penting untuk mendukung kinerja Bawaslu, terutama dalam mengisi posisi-posisi strategis seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor,” jelas Jalal.
Jalal juga berharap seleksi PPPK ini memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer di lingkungan Bawaslu untuk menjadi ASN, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai arahan Presiden.
“Pemerintah berharap, penyerapan tenaga non-ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal dan menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Rekrutmen PPPK ini menjadi momen penting bagi Bawaslu dalam memperkuat kapasitas SDM yang memiliki dedikasi tinggi untuk menciptakan demokrasi yang adil dan transparan di Indonesia.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu OKI