Coktas Tersendat, Bawaslu OKI Soroti Akses Data yang Terbatas
|
Lempuing, Bawaslu OKI — Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU OKI di Kecamatan Lempuing pada Senin (23/9/2025) tak berjalan mulus. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses penyisiran data pemilih di Desa Tebing Suluh dan Tugumulyo.
Di lapangan, petugas Coktas menghadapi kendala dalam mencocokkan identitas pemilih. Menurut Oki, terbatasnya akses terhadap data pribadi menjadi penghalang utama.
“Petugas tidak bisa melihat foto atau nama orang tua dari pemilih. Padahal itu penting untuk memastikan identitasnya,” ujar Oki usai melakukan pengawasan.
Ia menjelaskan, data yang digunakan KPU OKI merupakan turunan dari KPU RI, bersumber dari BPJS dan Sensus. Ketika ditemukan ketidaksesuaian, KPU OKI tidak memiliki kewenangan untuk membuka data lebih rinci.
“Sekarang, akses untuk melihat foto atau bin pemilih hanya bisa dilakukan oleh KPU Provinsi. Jadi, kalau ada nama yang sama, verifikasi bisa mentok,” tambahnya.
Akibatnya, sejumlah nama pemilih belum bisa dipastikan validitasnya. Oki menilai, keterbatasan akses data ini berisiko mengganggu akurasi daftar pemilih. Ia pun mendorong KPU OKI untuk segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU RI agar proses verifikasi tak terhambat.
“Kalau akses data tidak dibuka, bagaimana kita bisa pastikan data itu benar? Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar proses Coktas tidak sekadar formalitas,” tegasnya.
Oki menekankan, validitas data pemilih bukan sekadar angka administratif, melainkan fondasi utama demokrasi. Ia berharap, kendala teknis seperti ini tidak berulang, terutama menjelang tahapan krusial Pemilu mendatang.
Penulis : Emilia/RA. Muhammad Oki Mabruri
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri