Rencana Digitalisasi Pengawasan PDPB, Bawaslu OKI Siap Sambut Form-A Online
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Rencana digitalisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui Formulir Model A (Form-A) online dari Bawaslu RI disambut positif oleh Bawaslu OKI. Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri menegaskan akan mendukung dan mempersiapkan diri menghadapi sistem baru ini begitu resmi diluncurkan.
“Adanya rancangan dari Bawaslu RI mengenai Form-A online adalah langkah progresif. Kami di daerah menyambut baik rancangan tersebut dan akan segera melakukan persiapan yang matang. Agar ketika sistem tersedia, kami siap mengimplementasikannya,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu OKI, saat ditemui di kantornya pada Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Oki menjelaskan pihaknya akan segera mempersiapkan standar operasional dan panduan teknis bagi jajaran pengawas di lingkungan Bawaslu OKI.
“Kami akan pastikan setiap pengawas memiliki pemahaman yang kuat mengenai potensi dan mekanisme Form-A online ini. Termasuk aspek teknis dan substansinya, agar pengawasan PDPB berjalan optimal begitu sistem diluncurkan,” jelasnya.
Bawaslu OKI juga siap berkoordinasi aktif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI dan pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait rencana ini.
“Kualitas data pemilih adalah tanggung jawab bersama. Sinergi dengan KPU dan Pemda sangat krusial untuk memastikan setiap warga OKI yang berhak dapat terdata dengan baik,” tegas Oki.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk kemungkinan pembukaan posko pengaduan jika diperlukan, sesuai arahan Bawaslu RI.
“Ruang partisipasi publik akan terus dibuka, bahkan dengan kemungkinan adanya posko pengaduan,” tandas Oki.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha