Demi Efektivitas Pengawasan, Bawaslu OKI Dukung Usulan Pemisahan Pemilu dan Pemilihan
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait usulan pemisahan jadwal Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu OKI menyatakan dukungan penuh terhadap wacana tersebut. Bagi Bawaslu OKI, pelaksanaan dua pesta demokrasi dalam tahun yang sama terbukti membawa beban berat bagi pengawas di lapangan, terutama di daerah dengan wilayah geografis yang luas dan kompleks seperti OKI.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menjadi refleksi tentang pentingnya jeda waktu antar tahapan besar. Ia menilai, tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama membuat kerja pengawasan tidak hanya padat, tetapi juga rawan terhadap penurunan kualitas pengawasan.
“Usulan Ketua Bawaslu RI agar Pemilu dan Pemilihan tidak lagi dilakukan dalam tahun yang sama adalah langkah evaluatif yang patut diapresiasi. Kami di daerah benar-benar merasakan bagaimana padatnya tahapan, mulai dari verifikasi, pengawasan logistik, hingga pengawasan kampanye yang hampir tanpa jeda,” ujarnya di Kayuagung, Jumat (18/4/2025).
Romi menambahkan, dengan luas wilayah OKI yang terdiri dari daerah daratan dan perairan, pemisahan jadwal Pemilu dan Pemilihan sangat penting untuk memastikan pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh dan optimal.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona. (Foto: Bobby Aditya Nugraha/Bawaslu OKI)
“Wilayah kami terdiri dari daerah yang sangat beragam, bahkan beberapa kecamatan hanya bisa dijangkau lewat jalur air. Kalau tahapan terlalu berdekatan, tenaga dan fokus pengawas sangat terbatas. Padahal pengawasan harus menjangkau seluruh proses tanpa kecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu RI yang digelar di Jakarta pada 15 April 2025, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada pemerintah, Komisi II DPR RI, dan para pemangku kepentingan agar Pemilu dan Pemilihan tidak lagi dilakukan di tahun yang sama. Menurutnya, penyelenggara pemilu membutuhkan waktu yang cukup dalam menjalankan tahapan, agar kualitas demokrasi tidak dikorbankan oleh padatnya jadwal.
Romi juga menyampaikan, momentum usia ke-17 tahun Bawaslu menjadi titik evaluasi penting dalam memperkuat lembaga ini sebagai pilar utama dalam mengawal demokrasi di Indonesia, termasuk di tingkat kabupaten.
“Bawaslu sudah menginjak usia ke-17 tahun, ini bukan hanya soal bertambah usia, tapi bagaimana lembaga ini semakin matang, kuat, dan tetap independen dalam menjalankan fungsinya. Evaluasi terhadap desain jadwal Pemilu dan Pemilihan menjadi bagian penting dari kedewasaan tersebut,” tambahnya.
Bawaslu OKI berharap agar rekomendasi pemisahan jadwal tersebut dapat segera direspons positif oleh pembuat kebijakan. Dengan waktu dan tahapan yang lebih ideal, pengawasan akan semakin berkualitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi pun dapat terus ditingkatkan.
Proses pengawasan pendistribusian Logistik PSU Pilkada OKI ke Kecamatan Air Sugihan melalui moda transportasi air. (Foto: Andry Rama Kusuma/Bawaslu OKI)
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha/Andry Rama Kusuma