Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Pertanggungjawaban dan Akuntabilitas, Bawaslu OKI Serahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

serah laporan akhir

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin (dua dari kanan) dan Muhammad Kafrowi (dua dari kiri) beserta staf saat menyerahkan laporan akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 ke Bawaslu di Jakarta, Rabu, (24/7/2024).

Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyerahkan laporan akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 ke Bawaslu di Jakarta, Rabu, (24/7/2024). Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari kerja-kerja Divisi Penanganan Pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten OKI.

"Laporan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi dan acuan kerja bagi Bawaslu OKI agar kedepannya dapat lebih baik dan berkualitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangannya. Kami berharap dengan adanya evaluasi, Bawaslu OKI dapat terus meningkatkan profesionalitas dan efektivitas dalam menjalankan fungsi penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024 yang sedang berjalan sekarang," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin.

SYAHRIN OWI

Syahrin menjelaskan, laporan yang diserahkan mencakup seluruh temuan dan penanganan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu, mulai dari tahapan kampanye hingga masa tenang. Selain itu, laporan ini juga memuat rekomendasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten OKI.

Lebih lanjut, dirinya memberikan gambaran mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi selama tahapan kampanye dan masa tenang. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain adalah masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyebaran hoaks, dan politik uang.

"Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat, sangat penting dalam menegakkan integritas pemilu. Kami menghargai dukungan yang telah diberikan oleh semua pihak dalam membantu kami menjalankan tugas penanganan pelanggaran ini," kata Syahrin.

Bawaslu diharapkan dapat menggunakan laporan ini sebagai referensi untuk merumuskan kebijakan dan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk pemilihan yang akan datang. Harapannya, pada pelaksanaan Pemilihan 2024 yang sedang berjalan di Indonesia ini, dapat berjalan lebih transparan, jujur, dan adil.

Sebagai tambahan informasi, turut ikut dalam menyerahkan laporan tersebut, Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Kafrowi beserta satu orang staf yang membidangi Bagian Penanganan Pelanggaran.

LAPORAN AKHIR

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Syahrin

Tag
#BawasluOKI #PemilihanSerentak2024 #AyoAwasiBersama #CegahAwasiTindak #SahabatBawasluOKI