Bawaslu OKI Terapkan WFA, Didi : Tetap Jaga Eksistensi dan Pelayanan Publik
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI memastikan seluruh jajarannya mematuhi kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja yang diterapkan pemerintah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi, namun dengan penekanan bahwa kantor tidak boleh kosong dan harus tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Walaupun bekerja dari mana saja, namun kantor tidak boleh kosong. Harus tetap ada jajaran staf dan pimpinan di kantor untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri pada Kamis (27/2/2025).
Didi menekankan kehadiran tim di kantor sangat penting sebagai langkah antisipasi jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait data hasil pengawasan pemilu maupun pemilihan. Data tersebut, menurutnya, sering kali dibutuhkan oleh mahasiswa, akademisi, dan peneliti untuk melakukan kajian dan penelitian.
“Jajaran yang bertugas di kantor harus bisa melayani keperluan masyarakat dengan baik dan responsif,” tegasnya.
Lanjut Didi, selain pelayanan publik, Bawaslu OKI juga diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan penguatan kapasitas internal, pendidikan pemilih, kajian kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.
“Kita harus tetap menunjukkan eksistensi Bawaslu OKI walaupun tidak ada tahapan pemilu. Kita tetap akan melakukan kerja-kerja penguatan kapasitas dan kajian untuk mempersiapkan pemilu berikutnya,” imbuhnya.
Dengan kebijakan WFA ini, Didi berharap Bawaslu OKI dapat tetap produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sambil memastikan efisiensi kerja sesuai arahan pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Bawaslu secara maksimal dan melaporkan setiap temuan atau kebutuhan terkait pemilu melalui saluran resmi yang tersedia.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha