Bawaslu OKI Tegaskan Pentingnya Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan 2024
|
Palembang, Bawaslu OKI – Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menegaskan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada Pemilihan Serentak 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Penyesuaian Revisi Anggaran Dana Hibah pada Pemilihan Serentak di Lingkungan Bawaslu se-Sumatera Selatan yang digelar oleh Bawaslu Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025).
Romi menyatakan, pertanggungjawaban dana hibah merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap dana hibah yang diterima telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Romi.
Masih lanjut Romi, ia menjelaskan laporan pertanggungjawaban tersebut harus mencakup beberapa komponen penting, seperti laporan penggunaan dana hibah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan bukti pengeluaran yang sah.
“Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa dana hibah telah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel lainnya, bersama membahas langkah-langkah penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu. Romi menekankan proses ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pemilihan 2024, termasuk penggunaan dana hibah, berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung proses demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pada Pemilihan 2024.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Ahmad Zulkarnaen