Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Desa Jelang Pemilihan 2024

SENTRA GAKKUMDU OKI

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin (dua dari kiri) beserta perwakilan Anggota Gakkumdu Kabupaten OKI dan staf Bawaslu OKI saat menghadiri Fasilitasi dan Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harper Hotel Palembang, Kamis (18/7/2024).

Palembang, Bawaslu OKI – Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024.

“Netralitas ASN dan perangkat desa merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan akan meningkat, dan hasil pemilihan akan lebih mencerminkan pilihan masyarakat secara objektif,” tutur Syahrin saat menghadiri Fasilitasi dan Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harper Hotel Palembang, Kamis (18/7/2024). 

Syahrin GAKKUMDU

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengingatkan kepada ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah. Ia juga menekankan agar pelanggaran netralitas yang terjadi pada Pemilu sebelumnya tidak terulang lagi.

"Dibandingkan dengan Pemilu, potensi pelanggaran pada Pemilihan lebih besar karena kedekatan geografis dan emosional dengan paslon. Oleh karena itu, sebelum melakukan penindakan, kita harus melakukan pencegahan. Sosialisasi terkait netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa harus dimasifkan," kata Kurniawan.

Kurniawan juga menyoroti, pada Pemilu sebelumnya, sosialisasi mengenai netralitas ini kurang maksimal. Ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat sosialisasi terkait netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa di wilayah masing-masing, dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Selatan sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.

"Mengingat pengalaman dari Pemilu 2024 kemarin, jangan sampai ada lagi kepala desa yang tidak mengetahui adanya larangan memilih lebih dari satu kali. Sangat penting untuk terus menyosialisasikan kategori-kategori yang termasuk dalam netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa," tegas Kurniawan.

Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait paslon. "Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut," pungkasnya.

Dengan intensifikasi sosialisasi dan pengawasan, Bawaslu OKI berharap dapat menciptakan pemilihan yang adil dan bebas dari pelanggaran netralitas di tahun 2024.

GAKKUMDU SUMSEL

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Edo Romiansyah