Bawaslu OKI Serukan Peran Aktif Pemilih Pemula Jaga Daftar Pemilih
|
Lempuing Jaya, Bawaslu OKI – Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis bukan sekadar soal banyaknya suara di kotak suara, tetapi juga kualitas proses yang menopangnya. Salah satu fondasi legitimasi kontestasi politik ini adalah daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Tanpa akurasi, potensi hilangnya hak konstitusional warga, utamanya pemilih pemula, dapat menjadi kenyataan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menekankan urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, Langkah ini sangat penting demi menjaga hak pilih setiap warga negara.
“Tiap individu warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, sudah atau pernah menikah, adalah mereka yang memiliki hak konstitusional untuk memilih. Oleh karena itu, PDPB ini bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan inti dari perlindungan hak dasar warga negara,” jelasnya saat menghadiri tasyakuran kelulusan di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Lempuing Jaya, Rabu (21/5/2025).
Oki menambahkan, edukasi politik dini kepada pemilih pemula amat penting ditanamkan. Kelompok ini dianggap sebagai aset krusial bagi suksesnya Pemilu di masa mendatang.
“Generasi pelajar yang akan menjadi pemilih di Pemilu 2029 adalah bagian penting dari keberhasilan gelaran tersebut ke depan. Maka, perlu kita bekali mereka sejak jauh hari, agar hak pilih mereka tidak hilang begitu saja,” ungkapnya.
Proses PDPB ini, imbuh Oki, rutin dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah. Data yang diolah bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mencakup data kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status kewarganegaraan.
"Sinergi setiap instansi menjadi kunci memastikan data yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi terkini," ujarnya.
Tak hanya itu, Oki juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu pun wajib diperkuat.
“Proses ini harus membuka ruang bagi partisipasi publik, termasuk kesempatan mengoreksi data atau melaporkan adanya ketidaksesuaian. Dengan demikian, adik-adik di sini juga bisa turut mengawasi jalannya PDPB ini. Penting sekali untuk memastikan kalian, teman, atau keluarga nanti tidak kehilangan hak pilih mereka yang seharusnya ada,” pungkas Oki.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri