Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Lakukan Finalisasi Data Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

SYAHRINPP2025

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin saat menyampaikan sambutan pada Penyusunan Laporan Akhir Dokumen Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di The ALTS Hotel, Palembang, Senin (13/1/2025).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI tengah memprioritaskan finalisasi data penanganan pelanggaran Pilkada 2024. Hal ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Bawaslu Sumsel untuk segera menyelesaikan proses validasi dan pengelolaan data pelanggaran.

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penanganan pelanggaran selama proses pemilihan. “Kami telah menginstruksikan tim yang menangani bagian Penanganan Pelanggaran untuk segera menghimpun dan menginventarisir seluruh laporan atau temuan yang diterima selama Pilkada 2024,” ujar Syahrin, Jumat (31/1/2025).

Menurut data yang dihimpun Bawaslu OKI, terdapat 21 laporan yang masuk selama Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 20 laporan merupakan aduan masyarakat, sementara 1 lainnya adalah temuan. 

“Dari 21 laporan tersebut, 6 laporan telah diregistrasi dan diduga sebagai pelanggaran pemilihan. Selain itu, 4 laporan lainnya telah dikategorikan sebagai pelanggaran pemilihan, yang terdiri dari 3 laporan terkait pelanggaran kode etik dan 1 laporan terkait pelanggaran hukum lainnya,” jelas Syahrin.

Lebih lanjut, Syahrin memaparkan 2 laporan lainnya tidak termasuk dalam kategori pelanggaran pemilihan, sementara 14 laporan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat. 

“Ada juga 1 temuan yang telah diregistrasi, yaitu terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan ini telah kami teruskan ke instansi terkait, yaitu BKN VII Regional Palembang,” tambahnya.

Untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data, Bawaslu OKI akan menggunakan aplikasi SiGapLapor dalam proses finalisasi. Kemudian, seluruh resume laporan dugaan pelanggaran akan diserahkan kepada Bawaslu Sumsel dalam bentuk soft copy dan hard copy.

“Kami berkomitmen untuk menyempurnakan data ini agar dapat menjadi acuan dalam meningkatkan integritas pemilihan di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#AyoAwasiBersama #BawasluOKI