Bawaslu OKI Gandeng NPCI Perkuat Akses Pemilu bagi Disabilitas
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mendorong keterlibatan kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif dan pemutakhiran data pemilih. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Kolaborasi Pengawasan Partisipatif bersama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) di Kantor Bawaslu OKI, Kamis (8/10/2026).
Anggota Bawaslu OKI, Ra. Muhammad Oki Mabruri, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan kelompok disabilitas perlu dilibatkan sejak masa non-tahapan pemilu. Salah satu fokusnya ialah memastikan mereka terdata sebagai pemilih agar hak suara dapat digunakan pada pemilu mendatang.
Menurut Oki, jika masih ada anggota kelompok disabilitas yang belum tercatat dalam daftar pemilih, Bawaslu OKI akan membantu menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Kami ingin memastikan kelompok disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam setiap proses pemilu. Jika masih ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, kami akan membantu menelusuri datanya dan berkoordinasi dengan KPU OKI melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Oki.
Ia menjelaskan, koordinasi lanjutan bersama NPCI diperlukan untuk menghimpun nama-nama pemilih disabilitas dan memperbarui informasi yang dibutuhkan. Data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyediaan fasilitas serta alat bantu pencoblosan yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain persoalan pendataan pemilih, Oki menyoroti kendala administrasi kependudukan yang masih dihadapi sebagian penyandang disabilitas. Ada di antara mereka yang belum mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) karena merasa minder dengan kondisi yang dialami.
Oki mengatakan bahwasannya Bawaslu OKI siap menjembatani persoalan tersebut melalui koordinasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kelengkapan dokumen kependudukan diperlukan untuk mendukung proses pendataan dan memastikan hak pilih warga dapat ditelusuri sesuai ketentuan.
“Kami memahami masih ada teman-teman disabilitas yang merasa minder atau belum mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik. Bawaslu OKI siap menjembatani persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Dukcapil agar kendala administrasi ini bisa ditangani,” ujar Oki.
Dalam kegiatan tersebut, kelompok disabilitas juga menyampaikan harapan agar mendapat kesempatan bergabung sebagai penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu. Oki menyambut baik aspirasi itu dan menjelaskan bahwa calon penyelenggara harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap semakin banyak penyandang disabilitas terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Keterlibatan tersebut diharapkan memperluas ruang partisipasi sekaligus mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan seluruh pemilih.
Penulis: Emilia
Editor: Bond
Foto: Bond