Lompat ke isi utama

Berita

Siap Gelar P2P, Bawaslu Sumsel Petakan Zona dan Target Komunitas

PLT KABAG SUMSEL

Plt. Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Hendri Alma Wijaya, saat memaparkan teknis pelaksanaan P2P dalam forum koordinasi daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel, Rabu (15/10/2025) malam.

Kayuagung, Bawaslu Sumsel — Bawaslu Sumsel mulai mematangkan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2025. Program yang digagas Bawaslu RI ini kembali digulirkan dengan pendekatan zonasi dan metode campuran, daring dan luring, demi menjangkau lebih luas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam forum koordinasi daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel, Rabu (15/10/2025) malam, Plt. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel, Hendri Alma Wijaya, memaparkan teknis pelaksanaan P2P. Ia menjelaskan bahwa pelatihan akan dibagi ke dalam lima zona daring dan tiga wilayah luring, dengan masing-masing zona telah ditunjuk koordinator dari perwakilan provinsi.

“Zona daring ini kami bagi agar pelaksanaan lebih terstruktur dan efisien. Setiap zona punya penanggung jawab dari Bawaslu Provinsi, dan peserta akan mengikuti sesi sesuai wilayahnya,” ujar Hendri.

Adapun pembagian zona daring meliputi:

  • Zona 1: OKU, OKU Timur, OKU Selatan

  • Zona 2: Prabumulih, Muara Enim, PALI

  • Zona 3: Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara

  • Zona 4: Lahat, Empat Lawang, Pagaralam

  • Zona 5: OKI dan Musi Banyuasin

Adapun pelaksanaan secara luring direncanakan mencakup wilayah Palembang, Ogan Ilir, dan Banyuasin. Teknis penyelenggaraannya masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Setiap daerah akan mengikutsertakan 40 peserta. Hendri menegaskan bahwa peserta yang dicari bukan berasal dari kalangan penyelenggara pemilu atau partai politik. “Kami ingin menjangkau masyarakat yang belum pernah terlibat langsung dalam proses pemilu. Kalau ada alumni SKPP, itu jadi nilai tambah,” tuturnya.

Kriteria peserta mencakup usia minimal 17 tahun, memiliki KTP atau telah menikah, berasal dari komunitas minoritas, kelompok organisasi masyarakat, perempuan, serta penyandang disabilitas. Mereka juga, ujar Hendri, diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berkomitmen menjalankan pengawasan partisipatif setelah pelatihan selesai.

Sebelum pelatihan dimulai, peserta akan mengikuti pretest untuk mengukur pemahaman awal mereka tentang kepemiluan dan peran Bawaslu. “Kami ingin tahu sejauh mana mereka mengenal tugas pengawasan, baik sebelum maupun sesudah ikut P2P,” kata Hendri.

Diskusi daring akan dijadwalkan secara fleksibel, menyesuaikan waktu ideal bagi peserta dan narasumber. Hendri menyebut, kemungkinan besar perwakilan Bawaslu RI akan turut hadir sebagai pemantau. Narasumber utama berasal dari Anggota Bawaslu Sumsel sesuai divisi masing-masing, sementara narasumber eksternal akan mengisi sesi di tiap zona.

Meski anggaran terbatas, Hendri optimistis kegiatan ini bisa berjalan maksimal. “Kita memang sedang efisiensi, tapi bukan berarti kualitas harus dikorbankan. Kita tetap bisa jalankan program ini dengan baik,” ujarnya.

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, yang turut hadir dalam forum, menyambut baik pemaparan Hendri dan menyatakan kesiapan Bawaslu OKI untuk mendukung penuh pelaksanaan P2P di wilayahnya.

Peserta rapat p2p

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama