Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Lakukan Verifikasi Temuan Pemilih Berusia Seabad saat Coktas

OKI MABRURI COKTAS

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, terjun langsung mengawasi proses Coklit Terbatas (Coktas) oleh KPU OKI terkait temuan adanya pemilih berusia seabad lebih di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Senin (23/9/2025).

Lempuing, Bawaslu OKI — Proses Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar KPU OKI di Kecamatan Lempuing pada Senin (23/9/2025) menemukan satu nama pemilih yang tercatat lahir pada tahun 1920.

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, yang turun langsung mengawasi pelaksanaan Coktas, menyebut temuan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nama dalam daftar benar-benar mewakili pemilih yang sah, apakah masih hidup atau sudah wafat,” ujar Oki.

Di Desa Tugumulyo, nama pemilih yang tercatat berusia 105 tahun itu langsung diverifikasi bersama perangkat desa. Hasilnya, diketahui bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu. 

“Setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan perangkatnya, ternyata memang sudah wafat. Kami pun meminta desa segera menerbitkan surat keterangan kematian,” jelas Oki.

Surat tersebut menjadi dasar bagi KPU OKI untuk menetapkan status pemilih itu sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, jika belum ada bukti kematian, proses verifikasi dilakukan dengan cara lain. 

“Biasanya, menurut KPU OKI, penelusuran di tingkat desa dilakukan berjenjang. Kepala desa mengarahkan kepala dusun, lalu diteruskan ke RT sesuai alamat target Coktas. Setelah itu, warga yang bersangkutan diminta untuk selfie sambil memegang KTP. Cara ini dinilai paling cepat untuk memastikan statusnya masih hidup,” ujar Oki.

Selain kasus usia ekstrem, Coktas juga menyasar pemilih dengan data tidak padan, pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pilkada 2024, serta mereka yang tercatat dengan tanggal lahir tidak valid. Bawaslu OKI memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada data bermasalah yang lolos.

“Coktas ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” pungkas Oki.

KOORDINASI COKTAS
FOTBER COKTAS

Penulis : RA. Muhammad Oki Mabruri/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama