Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Ungkap Kendala Uji Petik: Data Kurang, Warga Pasif

UJI PETIK OKI KENDALA

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menjelaskan kendala uji petik PDPB di OKI. Minimnya data rinci dari KPU membuat proses verifikasi pemilih di lapangan berjalan tidak mudah.

Kayuagung, Bawaslu OKI – Pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten OKI tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Bawaslu OKI mengungkap sejumlah kendala saat melakukan uji petik, mulai dari keterbatasan data hingga minimnya partisipasi masyarakat.

RA. Muhammad Oki Mabruri, Anggota Bawaslu OKI yang membidangi Divisi Pencegahan, menyebut bahwa data pemilih yang diterima dari KPU tidak cukup rinci untuk mendukung proses verifikasi di lapangan.

“Idealnya, kami bisa mengakses data by name by address seperti yang diturunkan dari Kemendagri ke KPU. Tapi di lapangan, yang kami terima sangat terbatas. Kami hanya mengandalkan data hasil pengawasan coklit terbatas (coktas) kemarin. Sebagai pelengkap, kami juga gunakan data pemilu atau pemilihan terakhir sebagai acuan,” ujar Oki saat ditemui di kantornya, Jumat (17/10/2025).

Kondisi ini membuat proses uji petik berjalan terseok. Menurut Oki, kesulitan muncul ketika menemukan pemilih dengan nama serupa, tanpa informasi tambahan seperti NIK atau nama orang tua.

“Kalau datanya cuma nama dan alamat, kita jadi kesulitan memastikan apakah itu orang yang sama atau berbeda. Apalagi kalau nama dan alamatnya mirip, tanpa NIK atau bin, kita bisa keliru,” tuturnya.

Meski data yang dimiliki Bawaslu kemungkinan berbeda dengan milik KPU, Oki menegaskan bahwa prinsip lembaganya tetap jelas, setiap warga negara yang memenuhi syarat harus tercatat sebagai pemilih. Sementara yang tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, wajib dikeluarkan dari daftar.

“Bagi kami, hak pilih itu wajib dijamin. Kalau ada warga yang sudah meninggal, ya harus dikeluarkan. Tapi kalau ada yang sudah memenuhi syarat, harus masuk,” tegasnya.

Selain soal data, rendahnya antusiasme masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Karena dilakukan di luar masa pemilu atau pemilihan, suasana pengawasan PDPB terasa sepi. Tidak ada euforia politik yang biasanya mendorong keterlibatan publik.

“Kalau pemilu, semua pihak bergerak. Caleg, partai, tim sukses, semua turun. Suasananya terasa hidup. Tapi sekarang, karena tidak ada pesta demokrasi, masyarakat cenderung abai. Mereka kurang peduli apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” kata Oki.

Kendala lain yang tak kalah penting adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Di luar tahapan pemilu, Bawaslu tidak bisa mengerahkan personel sebanyak saat masa kampanye atau pemilihan berlangsung. Akibatnya, pengawasan hanya dilakukan oleh tim di tingkat kabupaten.

“Saat tahapan pemilu berlangsung, pengawasan bisa menjangkau hingga ke tingkat TPS. Ada pengawas di kecamatan, desa, bahkan kelurahan. Infrastruktur pengawasannya lengkap. Tapi sekarang, karena di luar tahapan, hanya kami di tingkat kabupaten yang turun langsung. Kalau mau cek ke dusun, ya kami sendiri yang harus jalan,” pungkas Oki.

UJI PETIK BAWASLU OKI 2
UJI PETIK BAWASLU OKI 1

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Rili Noveri

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama