Lompat ke isi utama

Berita

Era Baru Pascaputusan MK, Bawaslu OKI Siap Perkuat Fungsi Ajudikasi

DIDI OKI PMK

Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, menyatakan kesiapan menyongsong transformasi kelembagaan pasca-Pemilu 2024. Ia menyebut arah baru Bawaslu RI sebagai langkah strategis memperkuat integritas dan efektivitas pengawasan, seiring perluasan kewenangan melalui dua putusan MK.

Kayuagung, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI menyatakan kesiapan penuh menyongsong transformasi kelembagaan yang tengah digagas Bawaslu RI pasca-Pemilu 2024. Perubahan ini dipicu dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas kewenangan Bawaslu, termasuk dalam fungsi ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu.

Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, menyebut arah baru yang dirumuskan Bawaslu RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan efektivitas pengawasan di tingkat lokal. “Kami sudah melakukan refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Beragam masukan dari masyarakat, pemantau, hingga mitra kerja di daerah telah kami himpun sebagai bahan evaluasi,” ujar Didi, Minggu (26/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Organisasi Bawaslu Menuju Revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar di Denpasar, Bali, 20 Oktober lalu. Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menekankan pentingnya pembaruan kelembagaan demi menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Didi menegaskan, Bawaslu OKI siap menjalankan mandat baru yang diberikan MK melalui Putusan Nomor 135 dan 104. “Dengan perluasan kewenangan ini, kami tidak hanya mengawasi, tapi juga diberi ruang untuk menyelesaikan sengketa secara langsung. Ini akan memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga yang mampu memberi kepastian hukum secara cepat dan adil,” katanya.

Selain penguatan fungsi ajudikasi, Bawaslu OKI juga menaruh perhatian pada tantangan pengawasan di era digital. Penyebaran informasi palsu dan potensi manipulasi visual seperti deepfake menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi. “Kami terus meningkatkan kapasitas SDM dan memanfaatkan teknologi informasi agar pengawasan bisa lebih presisi dan responsif,” ujar Didi.

Ia menambahkan, pemanfaatan analitik mahadata menjadi salah satu strategi utama dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif. “Sudah saatnya kita berani mencoba pendekatan baru. Pola lama rasanya tak lagi cukup. Pengawasan sekarang idealnya berbasis data, cepat, dan mampu membaca dinamika digital secara real time,” ujarnya.

Bawaslu OKI berharap proses transformasi yang tengah dirancang Bawaslu RI dapat melahirkan kebijakan yang aplikatif hingga ke tingkat lokal. Dengan penguatan struktur organisasi, tata kelola SDM, dan sistem kerja yang lebih modern, lembaga pengawas pemilu di daerah diyakini akan lebih siap menghadapi kompleksitas demokrasi ke depan.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama