Bawaslu OKI Awasi Coktas, Data Pemilih Harus Bersih dan Sahih
|
Lempuing, Bawaslu OKI - Tahapan Coklit Terbatas (Coktas) mulai digelar di Kabupaten OKI pada Senin (23/9/2025). Berdasarkan Surat KPU OKI Nomor 195/PP.05-SD/1602/3/2025, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan mencakup enam kecamatan.
Bawaslu OKI menyatakan kesiapannya mendampingi dan mengawasi langsung pelaksanaan Coktas. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi titik krusial dalam menjamin kualitas pemilu, jauh dari kesan rutinitas administratif.
“Data pemilih itu fondasi utama. Kalau dari awal sudah keliru, dampaknya bisa panjang. Makanya kami pastikan proses verifikasi ini benar-benar dijalankan sesuai aturan,” ujar Oki saat ditemui di sela-sela pengawasan lapangan.
Pada hari pertama, Coktas berlangsung di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya. Kegiatan ini dijadwalkan berlanjut ke Sirah Pulau Padang dan Jejawi pada 24 September, lalu ditutup di Kayuagung dan Pedamaran pada 25 September.
Menurut Oki, pengawasan dilakukan secara langsung bersama KPU OKI, terutama terhadap data pemilih yang dinilai bermasalah. “Kami mendampingi proses verifikasi, mulai dari pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat, data yang tidak padan, hingga pemilih dengan tanggal lahir yang mungkin tidak masuk akal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menyisir kembali pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tercatat pada Pilkada sebelumnya. “Kalau tidak dicek dengan teliti, bisa saja muncul kekacauan saat hari pemungutan suara. Itu yang kami cegah sejak dini,” tambahnya.
Oki berharap, hasil dari Coktas ini dapat menjadi pijakan kuat bagi pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akan digelar pada triwulan ketiga, Oktober mendatang. “Kami ingin data yang keluar nanti bukan hanya lengkap, tapi juga bersih dan bisa dipercaya,” tutupnya.
Penulis : Emilia/RA. Muhammad Oki Mabruri
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri